Wartakutim.co.id, Sangatta – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur Misliansyah pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD dan Forum Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada Senin (22/8/2022) di Ruang Hearing DPRD Kutim. Menyebutkan Kutim mendapatkan kuota tenaga PPPK tahun 2021 sebanyak 1.700 formasi, dengan jumlah terbanyak nomor 2 di Provinsi Kaltim.
“BKPP Kutim sebagai user. Bukan yang membuat anjab ABK. Tahun ini kita sudah maksimal, sInilah yang kami kawal sebanyak 2.155 formasi,” jelasnya dihadapan Sekretaris Komisi A DPRD Basti Sanggalangi.
Berdasarkan Keputan KemenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022. Jabatan untuk PPPK dibatasi sebanyak 187 jabatan setiap daerah dan itu dikurangi, kebanyakan yang diterima lulusan S1.