Wartakutim.co.id, Sangatta – Pembangunan yang terus berlangsung di Kutai Timur dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik itu APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 mendatang. Diharapkan dapat dipergunakan dengan membelanjakan produk-produk dalam negeri maupun daerah.
Hal ini dipertegas oleh anggota DPRD dari Partai Demokrat yakni Yulianus Palangiran. Menurutnya apa yang ditegaskan oleh Pemerintah Pusat terkait kewajiban mendukung pembelian produk-produk dalam negeri dan daerah, dalam hal penggunaan APBN, APBD, dan bahkan BUMN. Itu tentu dilakukan dengan kajian-kajian mendalam, terlebih dengan semangat memulihkan ekonomi di Indonesia secara keseluruhan maupun khususnya Kutim.
“Saya kira itu sungguh layak kiranya, apabila kita memberikan kesempatan untuk menggunakan produk-produk lokal. Kita manfaatkan kecintaan pada produk dalam negeri dan daerah, jangan hanya bangga dengan produk luar tanpa memikirkan efek pembangunan ekonomi dalam negeri dan daerah,” tukas politisi senior di Kutim ini.
Produk dalam negeri dan daerah dapat dikatakan mampu bersaing dengan produk-produk dari luar negeri. Berbicara memajukan ekonomi Kutim, tentu harus pula ada komitmen yang jelas dan tegas dalam mensupport secara penuh terkait produk lokal tersebut.
“Mewujudkan kecintaan pada produk lokal, harus ditunjukkan. Ada kerinduan untuk mewujudkannya, kapan lagi kita mengupayakan kebangkitan produk-produk lokal. Sehingga ketika digunakan, itu mendorong agar negara-negara luar juga melirik langsung kemapuan anak bangsa terkait produk-produk yang dihasilkan,” terang Yulianus Palangiran. (ADV-DPRD/Imr/Wal)