Wartakutim.co.id, Sangatta – Tingginya animo masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau tahun 2023 ini. Disikapi dengan langkah antisipatif oleh pimpinan Kabupaten Kutai Timur, dalam hal ini Bupati Ardiansyah Sulaiman dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Terkait Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan.
Surat Edaran (SE) dengan nomor 400/285/Kesra/IV/2023 sebelum pelaksanaan mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, yang didalamnya terdapat tujuh poin yang wajib dilakukan oleh masyarakat sebelum mudik lebaran atau meninggalkan rumah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Kamis (13/4/2023), mengimbau kepada masyarakat Kutim untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah masing-masing sebelum dilakukan mudik lebaran.
“Poin pertama, masyarakat diminta memperhatikan mencabut selang/regulator gas serta kompor, semua aliran listrik yang tidak digunakan serta lain-lain yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran,” jelas Bupati menyebutkan poin dalam SE tersebut.
Poin kedua, pastikan pintu dan jendela rumah terkunci, jika perlu, pasang alarm atau kamera tersembunyi (CCTV) di area-area tertentu untuk mencegah pencuri masuk ke rumah. Poin ketiga, agar tidak menarik perhatian pencuri gunakan lampu LED yang menyala otomatis saat malam hari, dengan memakai sensor cahaya sehingga tidak perlu repot menyalakan atau mematikan lampu, karena lampu akan menyala sendiri menjelang magrib.
“Poin selanjutnya jangan meletakkan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan di dalam rumah. Lantas melapor pada Ketua RT/RW sebelum melakukan mudik dan berikan nomor HP yang aktif,” terang Ardiansyah Sulaiman.
Adapun poin keenam ialah, untuk menitipkan rumah kepada tetangga, keluarga atau teman yang tidak mudik agar dapat dikontrol keadaan rumah. Ketujuh, memastikan seluruh keran air dan PAM sudah tertutup dan tidak mengalir dan kedelapan, menitipkan hewan peliharaan ke tempat penitipan atau orang yang siap merawat. (Wal)