WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Pemerintah Daerah Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil memperoleh Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Kalimantan Timur (Provinsi Kaltim). Pencapaian tersebut berdasarkan Laporan Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Pada acara penyampaian laporan enam LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 dari enam Pemda, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mendapat kehormatan untuk menyampaikan sambutan atas nama keenam Pemda penerima WTP. pendapat.
“Pemkab Kutim berkomitmen tidak hanya untuk mencapai opini WTP tetapi juga bekerja lebih keras dan cerdas untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kami bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan sebelumnya. Ada 36 rekomendasi diberikan, dan saya harap kita tidak harus menunggu 60 hari penuh. Saya berjanji untuk menginstruksikan semua pejabat saya untuk segera menindaklanjutinya,” kata Ardiansyah di Auditorium Kantor Perwakilan Daerah BPK Provinsi Kaltim, yang terletak di Jalan M Yamin , Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Bupati Ardiansyah menyatakan Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Upaya mereka lebih dari sekadar mencapai opini WTP karena mereka bertujuan untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas.
Ardiansyah juga memastikan 36 rekomendasi yang telah diberikan segera ditindaklanjuti tanpa penundaan yang tidak perlu.
Tercapainya opini WTP bagi LKPD menjadi pendorong bagi Pemkab Kutim untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan ke depan. Ardiansyah berharap acara ini menjadi wujud pertanggungjawaban terkait pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan komitmen pribadi sebagai pegawai negeri dan abdi masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa. (ADV)