Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Remaja SMP yang Dipolisikan karena Kritik Wali Kota Jambi Siap Di Bela Sama Mahfud MD

3923
×

Remaja SMP yang Dipolisikan karena Kritik Wali Kota Jambi Siap Di Bela Sama Mahfud MD

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md telah menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan dan mendampingi SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kepolisian Daerah Jambi.

Dalam situasi di mana seseorang menghadapi masalah hukum yang berkaitan dengan ITE, bantuan dan pendampingan dari pihak berwenang seperti Menkopolhukam dapat memberikan bimbingan dan perlindungan hukum kepada individu yang terlibat. Dalam kasus SFA, viralnya video dan laporan terkait di media sosial menimbulkan perhatian masyarakat, termasuk mencatat akun Twitter Mahfud Md dalam postingan terkait.

Mendampingi SFA dapat berarti memberikan penjelasan mengenai hak-haknya, memberikan nasihat hukum, atau memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa individu yang terlibat dalam kasus tersebut diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pendampingan ini juga dapat melibatkan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga hukum terkait, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam hal ini, peran Menkopolhukam Mahfud Md sebagai pemimpin dalam bidang politik, hukum, dan keamanan, menunjukkan tanggung jawabnya untuk menjaga keadilan, melindungi hak-hak individu, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

Dalam cuitan Twitter-nya, 5 Juni 2023, Mahfud mengatakan Kemenpolhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi SFA.

“Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” cuit Mahfud Md.

Sebelumnya SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Video SFA kemudian diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. 

(tmp)