Wartakutim.co.id, Sangatta – Tidak semua wilayah di Kutai Timur memiliki akses internet cepat layaknya di kota-kota besar, mengingat sebaran jaringan internet di beberapa kecamatan masih belum memadai. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kutim telah mengambil langkah adaptasi dengan melaksanakan dua sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023/2024, yaitu secara online dan offline.
Kepala Seksi Kurikulum dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kutim, Mohamad Syaiful Imron, menjelaskan bahwa dari total 224 sekolah Sekolah Dasar di wilayah ini, sebanyak 42 sekolah melaksanakan PPDB secara online. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama, hanya 30 sekolah dari total 109 sekolah yang melaksanakan PPDB secara online.
“Kendala pelaksanaan PPDB online di beberapa sekolah terutama terkait kondisi jaringan internet yang tidak merata,” ungkap Mohamad Syaiful Imron.
Lebih lanjut, Mohamad Syaiful Imron menjelaskan bahwa keputusan untuk menerapkan sistem PPDB online atau offline sangat tergantung pada kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah. Terutama karena tidak semua kecamatan di pedalaman dan pesisir Kutim memiliki akses internet dengan kecepatan yang sama.
“Proses pendaftaran PPDB memiliki beberapa jalur, termasuk zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur mutasi orang tua berdasarkan pekerjaan,” tambahnya.
Dengan adanya adaptasi ini, Dinas Pendidikan Kutim berupaya memastikan bahwa seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses PPDB dengan lancar dan adil, tanpa terkendala oleh masalah akses internet di daerah-daerah yang masih terbatas. (Wal/adv)