Berita Pilihan

Disdik Kutim Kembali Lanjutkan Program Beasiswa Untuk SD dan SMP

1148
×

Disdik Kutim Kembali Lanjutkan Program Beasiswa Untuk SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Disdik Kutim Kembali Lanjutkan Program Beasiswa Untuk SD dan SMP
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kutai Timur Uud Sudharjo, S.Sos., M.E

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah memutuskan untuk melanjutkan anggaran beasiswa untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah ini merupakan upaya yang baik dalam mendukung pendidikan di daerah tersebut.

Kepala Disdik Kutim, Mulyono, didampingi oleh Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kutim, Uud Sudharjo, S.Sos., M.E., mengumumkan bahwa pada tahun ini (2023), beasiswa untuk SD akan mengalami kenaikan dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per siswa. Sedangkan untuk tingkat SMP, juga telah diusulkan kenaikan yang sebelumnya sebesar Rp1 juta, naik lebih dari satu juta.

“Untuk tahun ini, Dinas Pendidikan Kutim telah mengusulkan kenaikan beasiswa bagi setiap penerima. Untuk tingkat SD, kenaikan akan menjadi Rp1 juta per siswa. Sementara untuk SMP, akan ada kenaikan juga, namun besaran kenaikannya dapat ditanyakan langsung kepada bidang atau kepala dinas. Informasi lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaannya akan kami berikan nanti,” kata Uud Sudiharjo saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis (15/06/2023).

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah penerima beasiswa untuk SD tahun ini karena masih menunggu data dari Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, ia memperkirakan bahwa jumlah penerima beasiswa tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya (2022).

“Kami masih menunggu pembaruan data dari PIP mengenai jumlah penerima beasiswa untuk SD di Kutim. Namun, kami telah menyediakan anggarannya. Berdasarkan data tahun lalu, jumlah penerima beasiswa untuk SD adalah lebih dari empat ribu siswa, dan untuk tahun 2023 ini, diperkirakan akan menjadi sekitar 4.870 siswa,” katanya.

“Iya, anggaran sudah siap. Jika ada data pendukung dari PIP, kami akan segera memberikannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Uud Sudharjo menambahkan bahwa syarat untuk mendapatkan beasiswa adalah terdaftar dalam Program Indonesia Pintar. Sementara itu, penerima beasiswa ditentukan berdasarkan kriteria orang tua siswa yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Intinya, ketika PIP telah terbit, kami akan segera mendistribusikan beasiswa kepada siswa-siswanya. Namun, jika melihat dari tahun lalu, penyaluran anggaran untuk beasiswa biasanya terealisasi pada akhir tahun,” jelasnya. (ADV)