WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Sepak terjang dua bersaudara JL (32) dan RD (34) warga Kota Bontang Kalimantan Timur mencuri puluhan tabung gas elpiji dan Sembako di sejumlah toko kelontong, di Bengalon dan Sangatta Kutai Timur berakhir di tangan satuan reserse Polres Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronny Bonic melalui kasat Reskrim Polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara, menjelaskan, dua tersangka terpaksa ditangkap berkat laporan dari pemilik toko kelontong dan agen tabung gas elpiji serta Dari pantauan CCTV yang menangkap wajah pelaku saat melakukan aksinya di daerah Teluk Lingga Sangatta.
“Pengungkapan kasus berawal dari laporan pemilik toko ke Satrekrim Polres Kutim. Laporan yang kami terima adalah pembobolan toko di sejumlah wilayah,”kata I Made Jata Wiranegara saat Press Release di halaman polres Kutim, Kamis (22/06/2023).
Lebih lanjut ia menambahkan, satreskrim menerima 3 (tiga) pengaduan dari pada tanggan 9, 11 dan 13 Juni 2023. Dari pengaduan tersebut, Pihaknya langsung memerintahkan anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Tidak butuh waktu yang lama kami berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan kakak adik. Mereka kami amankan di rumah saudarannya yang berada di Sangatta,”ungkapnya.
Kronologis :
Dikatakan dalam melakukan aksinya dua tersangka ini menggunakan mobil rental. Pada kejadian tersebut pihaknya menerima 4 laporan Polisi (LP). Di TKP pertama di jalan Poros Bengalon tepatnya di Desa Sepaso Selatan, pelaku berhasil mencuri 29 tabung gas elpiji yang berada di depan toko.