WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Dua orang remaja di Sangatta diamankan satuan reserse Polres Kutai Timur atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Diketahui Kedua remaja tersebut merupakan kakak beradik yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronny Bonic, SIK., MH didampingi Kasat Reskrim polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara, SH., SIK menjelaskan, pelaku berhasil diamankan warga saat hendak mencuri motor milik orang tuanya.
“Dimana pelaku mengambil kendaraan milik orang tuannya sendiri. Pelaku ini mencoba beberapa kunci yang di temukan di atas meja, kemudian mereka membawa kabur dan akhirnya tertangkap warga kemudian keduanya langsung di bawah ke Polres Kutim,”kata pria yang akrab disapa Jata ini.
Jata menambahkan, kedua remaja ini sebelumnya telah di laporkan masyarakat atas kehilangan motor di dua lokasi. Lokasi pertama di Jalan Mesjid Raya Singa Geweh. Pelaku dengan mudah membawah kabur Scoopy yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang.
“Dimana pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Scoopy warna putih. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil kendaraan dengan mudah, karena pada saat itu kunci motor masih di kendaraan, sehingga pelaku dengan mudahnya membawa kabur kendaraan tersebut, “jelasnya.
Peristiwa ke Dua Pelaku kata Jata melakukan Curanmor di Polder Ilham Maulana Sangatta. Motor yang di curi pelaku adalah motor tanpa bodi alias sudah dipereteli. Pelaku hanya menyambung sejumlah kabel yang tampak jelas karena motor dalam kondisi telanjangi.
“Kalau di Polder ini terkait pencurian kendaraan bermotor yang sudah dipereteli. Motor tersebut motor Scoopy juga namun kondisinya sudah dipereteli pemiliknya. Karena sudah dipretel tersebut, ada beberapa kabel yang menyambung ke kunci kontak terlihat, sehingga pelaku menyambung beberapa kabel sehingga menyala, kemudian pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,”ungkapnya.