Wartakutim.co.id, Sangatta – Pengukuhan Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kaltim untuk periode 2023-2025 menjadi momen yang diharapkan akan menginspirasi dan memotivasi semua pihak untuk semakin gigih dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan korupsi di wilayah Benua Etam.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, H Hadi Mulyadi, secara resmi mengukuhkan 17 penyuluh antikorupsi dalam acara yang digelar di Ruhui Rahayu Kantor Gubernur pada hari Selasa (25/7/2023). Dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diwakili oleh Sekretaris Kabupaten, Rizli Hadi. Turut hadir juga dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Wilayah Kutim, M Hamdan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Teddy Febrian.
“Pengukuhan ini dilakukan dalam konteks perjanjian kerjasama yang tertuang dalam Nomor 700.1.2.4/562/IJ dan Nomor HK.02/PRJ-5/D3/01/2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP),” jelas Wagub Hadi Mulyadi.
Seskab Rizali Hadi juga memberikan tanggapannya terhadap pengukuhan penyuluh antikorupsi ini. Ia berharap bahwa ke depannya jumlah personel penyuluh dapat terus bertambah sehingga mampu melaksanakan kegiatan pembinaan di seluruh wilayah Kaltim.
“Kami ingin memberikan selamat kepada penyuluh yang baru saja diukuhkan. Perlu dicatat bahwa tidak hanya pihak pemerintah, Inspektorat, Bagian Keuangan, atau Perpajakan yang bisa menjadi anggota penyuluh, bahkan wartawan juga memiliki peran penting dalam peran ini,” jelas Rizali Hadi.
Pengukuhan ini memperlihatkan komitmen serius dari pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan korupsi dan mendorong partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Semoga langkah ini mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kaltim. (Wal/adv)