WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) angkat bicara terkait oknum petugas kesehatan yang diduga terlibat dalam transaksi pembelian obat kepada pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Sangkulirang.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim M. Yusuf menyatakan, oknum petugas Kesehatan tersebut telah mendapat surat teguran dari Dinas Kesehatan. Jika oknum tersebut melakukan pelanggaran yang serupa lagi, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah mengirimkan teguran kepada oknum tersebut dan meminta RS Sangkulirang untuk mengevaluasi anggotanya,” ujar M. Yusuf saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Dinkes Kutim, pada hari Selasa, (01/08/2023).
Dikatakan, oknum tersebut telah meminta maaf kepada keluarga pasien dan mengakui kehilapannya serta bertanggung jawab dengan mengembalikan uang yang dikeluarkan untuk pembelian obat kepada pasien dan keluarganya.
“Ada etikat baik dari oknum petugas, Namun tentu aka nada sanksi yang akan kami berikan akibat perbuatannya si oknum.,’katanya
Yusuf berharap kejadian ini tidak terulang lagi di rumah sakit yang ada di Kutim dan menjadikan sebuah pembelajaran bagi bagi para petugas tenaga Kesehatan di Kutim.
“Saya berharap ini kejadian yang terakhir kalinya dan dinas pasti akan bertindak tegas jika ada oknum yang menjual obat kepada pasien apalagi itu pasien BPJS.
Sebelumnya, pasien tersebut adalah pasien umum yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan. Namun, berkat bantuan dari Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, pasien tersebut resmi terdaftar sebagai anggota BPJS hanya dalam waktu satu hari.
Meskipun demikian, pasien ini sebenarnya direkomendasikan oleh rumah sakit untuk rujuk ke RS di Kota Sangatta agar bisa mendapatkan perawatan dari dokter spesialis dan klaim BPJS Kesehatan. Namun, pihak keluarga dan pasien menolak rujukan tersebut sehingga RS Sangkulirang hanya memberikan perawatan umum dengan biaya mandiri.
“Klaim BPJS hanya berlaku untuk dokter spesialis, sedangkan untuk dokter umum tetap berbayar. Namun, di RS Sangkulirang tidak tersedia dokter spesialis penyakit dalam,” jelasnya.
Terkait kekurangan dokter spesialis tersebut, M. Yusuf mengakui bahwa Dinkes terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut di daerah, namun hingga saat ini belum ada penambahan dokter spesialis.
“Kebutuhan akan dokter spesialis menjadi masalah kita, namun kami akan terus berusaha,” tegasnya. (Adv)