Berita

Samsat Baru di Kutim Meningkatkan PD dan Posisi Kutim sebagai Kontributor Terbesar di Kaltim

343
×

Samsat Baru di Kutim Meningkatkan PD dan Posisi Kutim sebagai Kontributor Terbesar di Kaltim

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Peresmian Samsat baru di Kutai Timur telah membawa angin segar bagi daerah ini dalam hal peningkatan pendapatan. Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif dalam berbagai sektor, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit, dan sumbangan perusahaan. Tidak hanya itu, Kutai Timur juga berhasil memimpin di antara Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal penerimaan pendapatan.

Dalam sambutannya pada acara peresmian Samsat baru di Kutai Timur pada Rabu (2/8/2023), Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan harapannya agar visi yang diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) dapat tercapai. Bupati mengungkapkan kebanggaannya bahwa Kutai Timur berhasil mencatatkan prestasi luar biasa, khususnya dalam penerimaan dari sektor perkebunan sawit dan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara, dengan PT. KPC sebagai salah satu kontributor utama.

Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap bahwa keberhasilan Kutai Timur dapat memicu semangat perusahaan lain yang telah memiliki IUPK untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit. Dia mengacu pada pernyataan Kepala Bapenda Kaltim mengenai posisi Kutai Timur sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar, bahkan telah berhasil mencapai surplus sebesar 10 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2023, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak air permukaan di Kutai Timur telah mencapai total Rp 179 miliar. Meskipun capaian ini telah mencapai 71,9 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 249 miliar, langkah-langkah berkelanjutan diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan di masa mendatang.

Selain itu, Kutai Timur juga mencatat pencapaian yang mengesankan dalam penerimaan dana bagi hasil dari Provinsi. Pada tahun 2022, Kutai Timur berhasil menerima dana sebesar Rp 900 miliar, dan perkiraan untuk tahun ini menunjukkan bahwa daerah ini berpotensi menerima dana sebesar Rp 1 triliun.

Dengan berdirinya Samsat baru dan prestasi luar biasa dalam penerimaan pendapatan, Kutai Timur tidak hanya mengukuhkan dirinya sebagai salah satu kontributor terbesar di Kaltim, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan potensi dan kesejahteraan daerah dalam skala yang lebih besar. Peresmian Samsat baru menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi tersebut dan mengukuhkan posisi Kutai Timur sebagai pemimpin dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv)