BeritaKecamatan

Rekam Cetak e-KTP Dapat Dilakukan di Muara Ancalong

544
×

Rekam Cetak e-KTP Dapat Dilakukan di Muara Ancalong

Sebarkan artikel ini
">

Wartakutim.co.id, Muara Ancalong – Layanan rekam cetak e-KTP dan dokumetasi kependudukan kini dapat dilakukan masyarakat Muara Ancalong di kantor kecamatan setempat, hal yang selama ini sulit dan memakan waktu karena ketiadaan alat.

Itulah yang menyebabkan masyarakat setempat harus kekantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Ibukota Kabupaten Kutai Timur di Sangatta, selama ini.

Seperti diungkapkan Rahardi (40) warga setempat, jika sebelum dilauncahing Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Sabtu (5/8/2023). Ia dan warga Muara Ancalong harus ke Sangatta, tentu itu akan memakan waktu dan biaya tidak sedikit.

“Alhamdulillah, berkat dilaunching hari ini (Sabtu). Anggota keluarga tidak harus mengalami seperti saya, yang jauh-jauh ke Sangatta. Itu jelas memakan waktu yang lumayan, selain jarak tempuh dan ketambahan biaya seperti makan atau menginap,” jelas Rahardi puas.

Camat Muara Ancalong M.H Al Rasyid juga senang, karena saat ini masyarakatnya tidak perlu jauh-jauh ke ibukota Kabupaten. Kini cukup datang ke kantor kecamatan untuk menyelesaikn administrasi kependudukan yang penting untuk dimiliki warga.

“Ini berkaitan dengan upaya memehuhi pelyanan-pelayanan dasar yang bermula dari administrasi kependudukan tentunya. Bentuk upaya Pemkab Kutim memudahkan pelayanan untuk masyarakat,” jelasnya. (Wal/adv)