Wartakutim.co.id, Jepara – Polres Jepara mengungkap arisan bodong yang memakan korban sebanyak 80-an orang dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan dengan terungkapnya kasus ini masyarakat diimbau agar berhati-hati dengan arisan daring yang menawarkan keuntungan cukup besar.
“Jika ada yang menawarkan keuntungan yang tidak wajar, lebih baik berhati-hati, karena bisa jadi hal itu hanyalah modus untuk melakukan penipuan,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).