BeritaBerita PilihanKaltim

Pemprov dan DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS 2023 Jadi Rp25,32 Triliun

2383
×

Pemprov dan DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS 2023 Jadi Rp25,32 Triliun

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023. Anggaran awal senilai Rp17,20 triliun telah diubah menjadi Rp25,32 triliun. Selain itu, juga telah disepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun dalam Paripurna ke-24 masa sidang II di Gedung B DPRD pada Jumat (11/8/2023) malam kemarin.

Kesepakatan tersebut diresmikan melalui penandatanganan dokumen oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi dan para pimpinan DPRD Kaltim, termasuk Ketua Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, serta Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Acara tersebut turut disaksikan oleh 28 anggota dewan.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian proses pembahasan, penilaian dan evaluasi oleh Dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini memungkinkan dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan panduan dalam mengalokasikan anggaran secara efektif untuk pembangunan, guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan mereka.

“Ini adalah anggaran terbesar yang pernah ada dalam sejarah pembangunan Kalimantan Timur,” ujar Hadi, yang juga merupakan mantan anggota legislatif di Karang Paci dan Senayan, sambil disambut dengan riuh tepuk tangan.

Hadi menyatakan bahwa hasil pembahasan substansi substansial dari rancangan yang disepakati merupakan pencapaian optimal yang dapat diintegrasikan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Peningkatan produktivitas, ketahanan sosial dan ketahanan ekonomi yang berkelanjutan akan menjadi fokus kebijakan pembangunan, bertujuan untuk memulihkan ekonomi dan melakukan reformasi sosial serta memperkuat daya saing daerah.

“Tujuan berikutnya adalah meningkatkan produktivitas untuk menjaga dan memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi, sehingga masyarakat Kalimantan Timur dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik,” tambahnya.

Wakil Gubernur percaya bahwa kerja sama yang baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD selama ini akan menjadi dasar bersama dalam mengatasi tantangan dan hambatan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan dan diperkuat di masa mendatang,” tutupnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Sekretaris Dewan DPRD Kaltim, Norhayati US, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, serta unsur forkopimda. (Rey/pt/Wal)