Hukum Dan Kriminal

Polres Garut Ungkap Kasus Narkoba Modus Jual Secara Daring

235
×

Polres Garut Ungkap Kasus Narkoba Modus Jual Secara Daring

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Jabar – Polres Garut mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang memanfaatkan jasa ekspedisi. Pelaku juga mengelabuhi polisi dengan menjual narkoba secara daring atau online.

“Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak ekspedisi,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Garut, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, Polres Garut dalam Operasi Antik yang digelar belum lama ini berhasil menangkap 10 tersangka pengedar dan pengguna.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yaitu sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras yang tidak bebas dijual.

Hasil operasi itu, kata dia, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.

Namun cara itu, kata Kapolres, tetap saja bisa terungkap oleh jajaran Polres Garut, dan mereka yang ditangkap sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Modus-modus tersebut lebih banyak menangkap pengedar,” kata Kapolres.

Ia menyampaikan jajarannya saat ini tidak hanya melakukan pengintaian peredaran narkoba di lapangan atau dunia nyata, tapi juga menerjunkan tim siber untuk mengawasi praktik penjualan secara daring atau digital.

Menurut dia selama ini ada juga peredarannya seperti jenis obat-obatan keras yang dijual secara daring, hal itu akan menjadi perhatian polisi untuk ditindak tegas.

“Obat-obatan keras ada beberapa yang dipasarkan online, untuk itu kami memantau juga secara siber, digital, tidak akan lepas apabila hal itu diedarkan,” katanya

Ia menegaskan jajarannya bersama BNN, TNI, dan juga unsur terkait lainnya berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di Garut.

Upaya pencegahan itu, kata dia, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, khususnya warga Kabupaten Garut tidak menjadi korban narkoba.

“Kita harus selamatkan jangan sampai Garut menjadi tempat subur pengguna, pelintasan, apalagi dengan gampang beredar di Garut,” tandasnya. (Ant/Wal)