SANGATTA – Setelah melalui persetujuan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-25, pada Selasa (15/8/2023) yang lalu, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2023. Anggaran ini diestimasikan mencapai nilai sebesar Rp 9,07 Triliun. Dalam konteks ini, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan oleh pemerintah.
Kasmidi Bulang mengakui bahwa sampai saat ini, terdapat tantangan dalam penyerapan anggaran di Kabupaten Kutai Timur, yang tergambar dalam progres kegiatan yang masih rendah. Dengan anggaran perubahan yang signifikan ini, ia berharap bahwa penyerapan anggaran dapat ditingkatkan menjadi lebih maksimal. Ia pun berpendapat bahwa dengan adanya kenaikan anggaran yang luar biasa ini dalam APBD perubahan, penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
Mengenai hal ini, Kasmidi Bulang mendorong agar seluruh SKPD mengubah pola kerja mereka. Ia menginginkan SKPD untuk tidak lagi mengikuti pola lama di mana banyak kegiatan ditunda hingga akhir tahun. Menurutnya, saatnya untuk menghindari pola tersebut dan memulai pelaksanaan kegiatan lebih awal. Ia juga mengapresiasi DPRD Kutim atas ruang yang diberikan kepada pemerintah dalam hal pengolahan APBD perubahan lebih awal, sehingga waktu pelaksanaan kegiatan menjadi lebih panjang.
Selain itu, Kasmidi Bulang berharap agar Proyek Multi Years (MY) dapat segera dijalankan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran tambahan untuk proyek MY dalam APBD perubahan tahun ini. Kasmidi Bulang menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek MY telah disiapkan dalam APBD reguler, dan kini mendapatkan tambahan anggaran dalam APBD perubahan.
Namun demikian, terkait dengan 4 proyek Multi Years yang tengah melalui proses tender ulang, Kasmidi Bulang mengakui bahwa ia belum memperoleh informasi terperinci mengenai hal tersebut. Ia mencatat adanya kontroversi terkait proses tender ulang ini. Ia berharap agar proses tersebut dapat berjalan tanpa masalah yang signifikan dan berharap agar semua proyek MY dapat dijalankan serta terserap dengan baik. Dengan mendekatnya waktu pelaksanaan, ia menyadari bahwa kebutuhan material akan semakin bertambah, termasuk kegiatan di luar program proyek MY.
Dalam perkembangan lain, Kasmidi Bulang juga mengangkat isu mengenai dugaan upaya hukum yang akan dilakukan oleh salah satu kontraktor. Sampai saat ini, ia dan pihak terkait masih menunggu informasi yang lebih jelas dari SKPD terkait masalah ini. Dalam menghadapi situasi ini, ia merencanakan untuk mengadakan rapat internal yang melibatkan seluruh pimpinan, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan asisten, dengan tujuan memahami secara lebih mendalam tentang perkembangan situasi ini. Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengatakan bahwa saat ini pihak terkait masih dalam tahap bertanya-tanya mengenai kejadian tersebut.