Wartakutim.co.id, Sangatta – “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” (QS. Al Baqarah: 125).
Takkala umat islam melaksanakan ibadah umrah atau ibadah ziarah ke kota suci Makkah, maka ia harus melaksanakan beberapa amalan. Mulai dari niat/ihram, tawaf, sa’i hingga diakhiri dengan memotong rambut/tahallul.
Itulah yang akan dilakukan oleh 83 orang jamaah umrah yang keberangkatannya dilepas oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, pada Sabtu (25/8/2023) di Jl Dayung Sangatta Utara. Hadir pula dalam acara pelepasan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kutim Mulyadi didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Sofyan beserta puluhan jamaah umrah dan tamu undangan.
Adapun jadwal keberangkatan jamaah umrah terbagi pada beberapa keberangkatan, yang dimulai dari tanggal 25 Agustus 2023 hingga 7 September 2023 mendatang.