“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pimpinan Perangkat Daerah dibawah pimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kutim,” ujar Hendrar.
Adapun Seskab Rizali Hadi menerangkan, ini merupakan bentuk keberhasilan Pemkab Kutim dalam peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri.
“Kutim melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa,'” jelas pria berambut putih itu. (Adv-War)