BeritaPeristiwa

ASN dan PPPK Diminta Tunjukkan Kinerja

281
×

ASN dan PPPK Diminta Tunjukkan Kinerja

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta –Pengambilan Sumpah/Janji ASN dan Penyerahan SK Bupati Tentang Pengangkatan PPPK serta Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Kutim gelaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (13/11/2023).

Sebanyak 586 orang ASN mengenakan batik KORPRI dan 84 PPPK dengan baju seragam putih hitam langsung mengambil tempat dengan perwakilan yang sudah ditentukan oleh Panitia BKPSDM untuk diambil sumpahnya didampingi pemuka agama Islam, Kristen, Budha dan Hindu.

Kepala BKPSDM Misliansyah menerangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, merupakan arahan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Pasal 39 PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

“Bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS yang didasari atas dasar iman akan membentuk pribadi PNS yang berintegritas dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang diikrarkan dihadapkan pejabat berwenang menurut agama dan kepercayaannya,” jelasnya.

Untuk pengangkatan optimalisasi merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis yang rendah, banyak formasi yang tidak terisi dan penghargaan atas pengabdian bagi peserta yang berstatus eks THK-II dan Pegawai Non ASN dengan tetap menjamin kualitas PPPK. 

“Untuk Pemkab Kutim telah ditetapkan kelulusan dan terbitnya persetujuan teknis dari Kepala BKN bagi PPPK Jabatan Fungsional Optimalisasi ditetapkan TMT 1 Oktober 2023,” tambah Misliansyah.

Sementara itu Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada 586 ASN dan 84 PPPK yang telah mengucapkan sumpah janji ASN. Tunjukkan kinerja terbaik karena saudara adalah orang-orang yang terpilih.

“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada di dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” tukas Bupati. (Adv-War)