Berita

Alfian Aswad Apresiasi Sosialisasi KPK tentang Pencegahan Korupsi

695
×

Alfian Aswad Apresiasi Sosialisasi KPK tentang Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Demokrat, Alfian Aswad, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelenggarakan sosialisasi di DPRD Kutim. Sosialisasi ini membahas beragam aspek terkait pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD.

“Saya mengapresiasi KPK atas sosialisasi yang telah diberikan kepada kami mengenai pencegahan korupsi,” ujar Alfian dalam keterangannya pada Rabu (15/11/2023).

Alfian menegaskan bahwa materi yang disampaikan dalam sosialisasi KPK sangat bermanfaat bagi anggota DPRD. Materi tersebut mencakup berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, dengan fokus pada perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD.

“Semua informasi terkait upaya pencegahan korupsi di sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD, telah dibahas secara mendalam,” tandas Alfian.

Alfian menjelaskan bahwa berdasarkan arahan KPK, perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Langkah ini diambil untuk menghindari potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dalam konteks pencegahan, segala aspek yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD, telah dibahas secara rinci,” ujar Alfian.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan semua arahan KPK dalam proses perencanaan dan penganggaran. Setiap anggota dewan, mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD, telah melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan.

“Yang terpenting adalah mencegah korupsi, dan semua tahapan proses tersebut sudah kita laksanakan sesuai arahan KPK. Mulai dari proses reses hingga penginputan usulan masyarakat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pola kerja kita sudah terstruktur, dan Insya Allah sesuai dengan arahan KPK,” ungkap Alfian.

Alfian berharap bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPK dapat meningkatkan kesadaran anggota DPRD dalam upaya pencegahan korupsi. Ia juga mengharapkan agar KPK terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada DPRD Kutim guna meningkatkan efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi.(ADV)