WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, memberikan pandangan yang realistis terkait tantangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya. Sayid Anjas mengakui bahwa upaya untuk meningkatkan PAD Kutai Timur, sebuah kabupaten di Kalimantan Timur, bukanlah tugas yang mudah.
Kutai Timur, sebagai kabupaten, tidak dapat memanfaatkan potensi pajak dan retribusi sebanyak kota-kota besar. Sayid Anjas menjelaskan bahwa model-model potensi pendapatan seperti retribusi parkir, pajak hotel, dan restoran yang lazim di kota besar sulit diaplikasikan di level kabupaten.
“Kita tidak bisa memaksakan PAD meningkat secara signifikan. Sebab kita bukan kota, yang memiliki banyak potensi sumber PAD,” ungkap Sayid Anjas.
Meskipun selama ini PAD Kutim stabil di kisaran Rp200-230 miliar, terdapat proyeksi lonjakan signifikan hingga mencapai Rp500 miliar pada tahun depan. Lonjakan ini, menurut Sayid Anjas, terutama disebabkan oleh adanya profit sharing dari perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Profit sharing dari tambang menjadi penyumbang pendapatan baru yang signifikan bagi Kutai Timur, menggeser peran utama pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan terbesar.
Sayid Anjas memastikan bahwa kenaikan PAD Kutim pada tahun depan tidak hanya karena aliran pendapatan alami akibat pembangunan seperti mall atau hotel baru, melainkan lebih bersumber dari profit sharing yang memiliki dasar aturan yang jelas.
“Namun, untuk PAD tahun 2024, itu memang naik sangat besar, namun tidak masalah. Karena sumbernya jelas, aturannya ada,” tegasnya.
Pada tahap selanjutnya, DPRD Kutim berencana untuk menyelidiki lebih lanjut sumber dan peruntukan dari kenaikan PAD tersebut. Proses ini akan dilakukan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pemerintah daerah.