Berita

Pansus DPRD Kutai Timur Pertanyakan Pengawasan Proyek Drainase Jalan Kenyamukan

956
×

Pansus DPRD Kutai Timur Pertanyakan Pengawasan Proyek Drainase Jalan Kenyamukan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur yang mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) 2024, menyoroti pengawasan proyek Drainase Jalan Kenyamukan. Dalam kunjungan lapangan, Pansus menemukan bahwa proyek tersebut tidak dipantau secara langsung oleh pengawas saat mereka melakukan inspeksi.

“Siapa yang bisa menjamin kualitas bangunannya jika pengawasnya tidak ada? Kalau hanya tukang, mereka tidak mengerti. Lihat saja, airnya banyak,” ujar David Rante, salah satu anggota Pansus, kepada perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hadir saat itu. David mengungkapkan kekhawatirannya karena absennya pengawas di lokasi proyek, dan meminta agar dinas PUPR memberikan teguran kepada pengawas proyek serta memastikan mereka selalu berada di lokasi proyek.

David, yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD selama empat periode, menegaskan bahwa dinas PUPR harus menyiagakan pengawas proyek di lapangan setiap hari. “Kualitas pembangunan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai hanya datang setengah jam, pergi lagi,” tegasnya.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim, Hepnie Armansyah, juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai proyek tersebut. Menurutnya, kontraktor pelaksana proyek perlu di-review ulang karena kualitas pekerjaannya terlihat kurang profesional. Hepnie juga menyatakan bahwa proyek Peningkatan Drainase Jalan Kenyamukan tampaknya sulit untuk diselesaikan 100% karena tidak adanya pekerjaan sama sekali pada tahun 2023, meskipun nilai total proyek mencapai Rp 30 miliar.

“Di tahun 2023 lalu tidak ada pekerjaan dan hanya mengambil DP. Realisasi anggaran saat ini baru sekitar Rp 1,8 miliar, dan masih ada sekitar Rp 10 miliar lagi. Ya, proyek ini kemungkinan hanya akan selesai dengan anggaran Rp 10 miliar itu saja,” ungkap Hepnie.

Masalah pengawasan ini menjadi perhatian serius bagi Pansus karena kualitas proyek infrastruktur sangat bergantung pada keberadaan pengawas yang memantau jalannya pekerjaan di lapangan. Tanpa pengawasan yang memadai, ada kekhawatiran bahwa hasil pekerjaan tidak akan memenuhi standar yang diharapkan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.

Pansus DPRD Kutai Timur meminta agar dinas PUPR lebih tegas dalam mengawasi proyek-proyek yang sedang berjalan, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pengawas proyek, menjalankan tugas mereka dengan baik. Dengan demikian, kualitas pembangunan dapat terjamin dan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan segera diambil oleh dinas terkait untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur di Kutai Timur dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Kutai Timur. (*/adv)