WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Siang Geah, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melakukan kajian mengenai pemekaran desa di beberapa kecamatan. Usulan ini muncul karena luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur, yang dipimpin oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dinilai memerlukan pemekaran untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Siang Geah menjelaskan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki area yang sangat luas, dengan banyak kecamatan yang mencakup berbagai desa. Dengan wilayah yang begitu besar, pemekaran desa dianggap sebagai langkah strategis untuk memudahkan akses dan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya pemekaran desa, diharapkan pelayanan publik bisa lebih cepat dan efektif, serta lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di daerah-daerah terpencil,” ujar Siang Geah, saat dihubungi media ini
Usulan ini juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pelayanan antara desa yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan dan desa yang jauh dari pusat kecamatan. Siang Geah menilai bahwa pemekaran desa dapat membantu mengoptimalkan berbagai program pemerintah, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. “Pemekaran desa akan mempermudah distribusi layanan dan bantuan dari pemerintah, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara lebih langsung dan merata,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Siang Geah merekomendasikan Pemkab Kutai Timur untuk melakukan kajian mendalam mengenai potensi dan kebutuhan pemekaran desa di wilayah-wilayah yang dianggap perlu. Kajian ini diharapkan dapat memberikan data dan analisis yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
Selain itu, Siang Geah juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pemekaran desa. Pendapat dan kebutuhan warga setempat harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan pemekaran. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar hasil pemekaran desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” tutup Siang Geah. (adv)