Berita

David Rante Soroti Proyek Multi Years Pemkab Kutim yang Belum Capai Target

389
×

David Rante Soroti Proyek Multi Years Pemkab Kutim yang Belum Capai Target

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, David Rante, menyoroti sejumlah proyek Tahun Jamak atau Multi Years yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. Menurutnya, beberapa proyek tersebut belum memenuhi target pengerjaan yang telah ditetapkan, sehingga memerlukan perhatian lebih dari pihak terkait.

David mengungkapkan bahwa proyek-proyek Tahun Jamak ini seharusnya menjadi prioritas utama karena melibatkan anggaran yang cukup besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Proyek-proyek ini sangat penting bagi pembangunan infrastruktur di Kutai Timur. Namun, jika tidak dikelola dengan baik dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan, maka akan ada banyak kerugian, baik dari segi anggaran maupun manfaat yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar David Rante di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (19/08/2024).

Lebih lanjut, David menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Ia juga meminta agar pihak kontraktor bekerja lebih cepat dan efisien, tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. “Kami di DPRD akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mendorong agar seluruh pihak yang terlibat bisa bekerja sesuai dengan standar dan tenggat waktu yang telah disepakati,” tambahnya.

David juga mengingatkan agar Pemkab Kutim lebih transparan dalam proses pengelolaan anggaran dan pelaporan perkembangan proyek. Transparansi ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Kami berharap Pemkab Kutim bisa segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan proyek-proyek ini tepat waktu. Jika perlu, lakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor yang tidak bisa memenuhi target, agar ke depannya tidak terjadi hal yang sama,” pungkasnya.

(adv)