Berita

Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur Dukung Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran

365
×

Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur Dukung Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang diusulkan Pemkab Kutim sebagai sangat penting dan dapat memberikan dampak positif di masyarakat khususnya dalam penanggulangan bahaya kebakaran.

Hal tersebut disampaikan Aran Jau, saat menyampaikan pandangan umum fraksi Golkar terhadap dua Raperda usulan Pemkab Kutim yakni Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban umum Dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II tahun 2023-2024 pada Senin (14/5/2024).

Menurut Fraksi Golkar, peristiwa kebakaran kerap terjadi di lingkungan padat penduduk. Hal ini disebabkan antara lain faktor instalasi listrik  yang tidak memenuhi standar dan  sengaja membakar lahan yang sangat berdampak negatif serta merugikan masyarakat sekitarnya.

“Aktivitas masyarakat yang tidak aman, seperti lalai menggunakan peralatan listrik, tindakan atau perbuatan dengan sengaja membakar lahan dan sebagainya. Maka dari itu peran, pemerintah daerah sangat penting dalam upaya penjagaan bahaya kebakaran melalui edukasi terhadap masyarakat, ”katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan dalam penanggulangan jika terjadi kebakaran harus dilakukan dengan cepat, tepat dan terukur. Kesiap siagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran dapat menyelamatkan harta benda, bahkan mencegah.

Kesehatan jiwa penanggulangan kebakaran  lanjut politisi partai Golkar ini, harus ditangani dengan tepat apabila di dukung oleh keakuratan peta situasi sumber daya manusia yang terlatih, serta sarana dan prasarana yang memadai,” jelasnya.

Demikian juga dalam penanggulangan jika terjadi kebakaran harus dilakukan dengan cepat, tepat dan terukur. Kesiap siagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran dapat menyelamatkan harta benda, bahkan mencegah.

Aran Jau memberikan ucapan terima kasih atas penyampaian Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, menganggapnya sebagai tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat. (ADV)