Berita

Infrastruktur Kutai Timur Belum Optimal, Hepnie: Anggaran Harus Diarahkan untuk Perbaikan

371
×

Infrastruktur Kutai Timur Belum Optimal, Hepnie: Anggaran Harus Diarahkan untuk Perbaikan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Hepnie, menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah Kutai Timur yang dinilai masih jauh dari optimal. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya lebih fokus dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur yang belum memadai, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hepnie mengungkapkan, salah satu masalah utama yang masih dihadapi oleh masyarakat Kutai Timur adalah kurangnya infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan sarana umum lainnya. Menurutnya, perbaikan infrastruktur ini sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Infrastruktur di Kutai Timur belum begitu baik, sehingga anggaran seharusnya bisa diarahkan untuk memperbaiki hal tersebut. Dengan infrastruktur yang memadai, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Hepnie.

Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran, terutama dalam penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Menurut Hepnie, Silpa yang muncul dalam penyusunan APBD seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang program-program pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur.

Untuk diketahui, Silpa merupakan selisih antara surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam kondisi ideal, angka Silpa ini seharusnya berada di angka nol, yang berarti bahwa penerimaan pembiayaan sudah seimbang dengan defisit anggaran. Namun, jika terdapat surplus atau dana yang belum digunakan, dana tersebut harus dialokasikan secara tepat.

“Silpa positif ini perlu dialokasikan untuk program-program pembangunan, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Ini penting agar dana yang ada benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Hepnie. 

Untuk diketahui, Silpa adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yang merupakan selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto.

Dalam penyusunan APBD, angka Silpa ini seharusnya sama dengan nol. Artinya, penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Misalnya, dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp100 miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp100 miliar, maka Silpa-nya adalah Rp0.

Namun jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp100 miliar, dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp120 miliar, maka Silpa-nya adalah Rp20 miliar (Silpa positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan yang Rp20 miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayai Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Silpa positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan di daerah. (adv)