WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kutai Timur meminta pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan perhatian khusus terhadap hutan Wehea yang berada di Kecamatan Wahau. Ia juga menekankan pentingnya pengakuan resmi terhadap masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan hutan tersebut sebagai masyarakat hukum adat.
Hutan Wehea dikenal luas karena keanekaragaman hayatinya yang sangat tinggi, menjadikannya habitat penting bagi berbagai spesies satwa langka. Ketua Fraksi PDI-P tersebut menekankan bahwa pelestarian hutan ini tidak hanya penting bagi keberlangsungan ekosistem, tetapi juga bagi keberlanjutan budaya dan kehidupan masyarakat adat yang telah lama menjaga dan hidup berdampingan dengan alam di kawasan tersebut.
“Perlindungan terhadap hutan Wehea harus dilakukan dengan serius. Masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan ini perlu diakui secara hukum agar mereka dapat terlibat langsung dalam pengelolaan dan pelestarian hutan,” tegas Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kutai Timur.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hutan Wehea memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi. Masyarakat adat di sana telah hidup harmonis dengan alam sekitar dan terus melestarikan tradisi nenek moyang mereka selama bertahun-tahun. Kawasan ini telah menarik perhatian dunia, tidak hanya karena kekayaan alamnya tetapi juga karena kearifan lokal yang dijaga oleh masyarakat adat setempat.