Berita

DPRD Kutai Timur Usulkan Pembangunan Asrama Pelajar dan Mahasiswa di 14 Provinsi

272
×

DPRD Kutai Timur Usulkan Pembangunan Asrama Pelajar dan Mahasiswa di 14 Provinsi

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim membangun asrama bagi pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar wilayah Kutim. Usulan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) yang digelar pada Kamis, 4 Juli 2024, di ruang Hearing Gedung DPRD Bukit Pelangi, Sangatta. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Kutim, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Jimmi, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan pentingnya pembangunan asrama di 14 provinsi di Indonesia untuk mendukung pelajar dan mahasiswa Kutim yang menempuh pendidikan di luar daerah. Menurutnya, asrama ini akan menjadi fasilitas penting untuk memastikan bahwa para pelajar dan mahasiswa dapat belajar dengan baik dan nyaman, sehingga mereka bisa lebih fokus pada pendidikan mereka.

“DPRD Kutim siap mengalokasikan anggaran dari Pokok Pikiran (Pokir) untuk mendukung pembangunan asrama ini. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa para pelajar dan mahasiswa memiliki fasilitas yang memadai saat mereka belajar di luar Kutim,” ujar Jimmi.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan asrama ini tidak hanya akan memberikan tempat tinggal yang layak bagi pelajar dan mahasiswa, tetapi juga akan membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari selama menempuh pendidikan di berbagai kota besar, seperti Samarinda, Makassar, Surabaya, dan Malang.

“Kalau tahun depan mau bangun asrama yang sifatnya permanen, kita bisa menggunakan anggaran dari Pokir saya. Ini adalah untuk kepentingan masyarakat, terutama adik-adik mahasiswa yang belajar di luar Kutim,” katanya

Jimmi menegaskan bahwa penggunaan anggaran Pokir untuk pembangunan asrama ini diperbolehkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama penggunaannya untuk kepentingan masyarakat luas.

“KPK memperbolehkan penggunaan Pokir DPRD untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi, kalau kita membangun asrama pelajar dan mahasiswa di Samarinda, Makassar, Surabaya, Malang, dan kota-kota lainnya, itu boleh menggunakan Pokir saya, dan bisa dilakukan secara bertahap,” kata Jimmi, yang juga mengaku pernah merasakan tinggal di asrama Kutim di Makassar selama bertahun-tahun dengan fasilitas yang sangat minim.

Pengalaman pribadi Jimmi sebagai mahasiswa yang tinggal di asrama dengan fasilitas terbatas membuatnya memahami betul pentingnya keberadaan asrama yang memadai. Menurutnya, dengan adanya asrama yang layak, pelajar dan mahasiswa Kutim akan lebih termotivasi untuk belajar dan mencapai prestasi yang lebih baik.

DPRD Kutim berharap agar usulan ini dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim sebagai bentuk dukungan nyata terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan pelajar dan mahasiswa asal Kutim yang sedang menuntut ilmu di luar daerah.