Berita

Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Serahkan Hasil Pembahasan ke Ketua DPRD Kutim

439
×

Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Serahkan Hasil Pembahasan ke Ketua DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDI Perjuangan Kutim Soroti Penurunan PAD dalam Rencana Perubahan KUA dan PPAS 2022

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 telah menyerahkan hasil pembahasan mereka kepada Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, S.Sos. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-30 masa persidangan III tahun 2024, yang digelar pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, Faizal Rahman, Ketua Pansus, menyampaikan beberapa rekomendasi penting hasil dari kerja Pansus DPRD Kutim. Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi dan pembahasan mendalam terkait pelaksanaan anggaran tahun 2023, dengan fokus pada efektivitas penggunaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Faizal menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan tidak hanya bertujuan untuk memberikan catatan atas pelaksanaan APBD 2023, tetapi juga sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang. “Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih optimal,” ujar Faizal.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, S.Sos., menerima hasil pembahasan Pansus tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh anggota Pansus. Joni juga menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut dari rekomendasi yang telah disampaikan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah semakin transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Dengan penyerahan hasil pembahasan ini, DPRD Kutai Timur akan melanjutkan proses legislasi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dalam sidang-sidang berikutnya, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. (adv)