WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, M. Amin, mengkritisi pelaksanaan program pendidikan gratis yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. Meskipun Pemkab Kutim telah mengumumkan program pendidikan gratis untuk tingkat Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Amin menilai bahwa kenyataannya masih jauh dari harapan.
M. Amin, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat, menyoroti bahwa pendidikan gratis di Kutai Timur seharusnya bisa diwujudkan dengan lebih optimal, mengingat besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim. “Saya pikir pendidikan gratis ini wajib di Kutim, apalagi APBD Kutim itu cukup besar dan sangat memungkinkan untuk pendidikan gratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Amin meminta Dinas Pendidikan Kutim, sebagai bagian dari Pemkab Kutim, untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai definisi dan pelaksanaan pendidikan gratis yang selama ini diumumkan. Menurutnya, masih terdapat pungutan-pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid, yang membuat program pendidikan gratis tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. “Yang menjadi pertanyaan saya, apa yang gratis? Harusnya ini bisa dijelaskan Dinas Pendidikan, sementara banyak orang tua murid yang mengadu adanya dugaan pungutan-pungutan di sekolah,” tegasnya.
Pungutan-pungutan yang dikeluhkan oleh orang tua murid, termasuk pembelian buku dan seragam sekolah yang diwajibkan melalui koperasi sekolah, menjadi sorotan utama. “Ini menjadi beban bagi orang tua murid, terutama mereka yang tidak mampu,” tambahnya.
Amin menekankan pentingnya penghapusan pungutan tersebut, terutama dengan latar belakang APBD Kutim yang cukup besar dalam dua tahun terakhir. Ia mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kutim memanfaatkan anggaran yang ada untuk benar-benar menggratiskan buku pelajaran dan seragam sekolah bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kutim. “Saya berharap Pemkab Kutim, khususnya Dinas Pendidikan, dapat mendengarkan masukan dari masyarakat terkait masalah ini. Pembelian buku dan seragam sekolah seharusnya tidak lagi menjadi beban tahunan bagi orang tua murid,” pungkasnya.
Kritik ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Kutai Timur dan Dinas Pendidikan dalam memperbaiki pelaksanaan program pendidikan gratis, sehingga dapat benar-benar meringankan beban orang tua murid dan mewujudkan pendidikan yang benar-benar gratis bagi seluruh siswa di Kutim. (ADV)