Berita

Leni Angriani Usulkan Pembentukan Pusat Pengaduan Pendidikan untuk Kutim”

467
×

Leni Angriani Usulkan Pembentukan Pusat Pengaduan Pendidikan untuk Kutim”

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Partai Berkarya, Leni Angriani, mengusulkan pembentukan pusat pengaduan masyarakat terkait masalah pendidikan di Kutim. Ia mendorong Dinas Pendidikan Kutim untuk bekerja sama dengan lembaga terkait guna mewujudkan inisiatif tersebut. Menurut Leni, setiap tahun ajaran baru kerap muncul berbagai masalah di tingkat sekolah yang tidak jarang dilaporkan oleh orang tua murid ke DPRD Kutim, seperti permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penggunaan buku pelajaran.

“Kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan bahwa setiap masalah yang dilaporkan dapat diselesaikan secara efektif,” jelas Leni.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan para pendidik. Banyak orang tua dan guru yang menyambut baik inisiatif tersebut, dengan harapan dapat membantu mengatasi berbagai masalah pendidikan yang ada. “Saluran pengaduan ini sangat membantu kami untuk menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi dengan cepat. Kami berharap DPRD Kutim terus mendukung dan memperbaiki sistem pendidikan di daerah ini,” ujar salah satu orang tua murid.

Dengan adanya saluran pengaduan yang efektif, diharapkan tidak ada lagi masalah pendidikan yang terabaikan. Inisiatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kutai Timur, serta memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk menikmati pendidikan yang layak.

Leni Angriani menutup pernyataannya dengan harapan bahwa melalui saluran pengaduan ini, DPRD Kutim dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka. “Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kami akan memastikan bahwa hak itu terpenuhi,” pungkasnya. (adv)