WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Hearing untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 19 Juni 2024, di Ruang Hearing, Gedung DPRD, Bukit Pelangi.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kutim, termasuk Yosep Udau dan Sobirin Bagus, serta perwakilan dari Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang, Saipul Anwar, dan Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran, Adriansyah, bersama dengan beberapa staf lainnya.
Dalam rapat tersebut, Yosep Udau, yang memimpin jalannya diskusi, menyampaikan berbagai usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat saat sosialisasi Raperda, khususnya di wilayah Bengalon. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah perlunya pengaturan jarak antar bangunan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko penyebaran kebakaran. Selain itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan bantuan rumah layak huni bagi warga yang menjadi korban kebakaran, serta memastikan ketersediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa.
“Ini adalah usulan dari masyarakat saat sosialisasi ke Bengalon. Mereka meminta agar pembangunan bangunan harus diberi jarak, kalau ada aturan yang mengatur hal itu. Masyarakat juga berharap agar ada bantuan rumah layak huni bagi korban kebakaran, jika memungkinkan. Selain itu, penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa juga sangat penting,” ujar Yosep Udau selama rapat berlangsung.
Yosep menekankan pentingnya Raperda ini untuk segera disahkan guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman kebakaran. Ia juga berharap agar masukan dari masyarakat dapat dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam Raperda tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan kekhawatiran warga.
Dengan adanya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini, diharapkan Kutai Timur akan lebih siap dalam menghadapi potensi bencana kebakaran, serta dapat memberikan respons yang cepat dan tepat dalam penanggulangan kebakaran di seluruh wilayahnya.