Berita

Marsidik Mansur Desak Pemkab Kutim Realisasikan Perumahan bagi PNS

434
×

Marsidik Mansur Desak Pemkab Kutim Realisasikan Perumahan bagi PNS

Sebarkan artikel ini
Marsidik saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Marsidik Mansur, menyoroti masalah perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur yang hingga kini belum terselesaikan. Marsidik menyatakan keprihatinannya karena banyak PNS masih harus tinggal di rumah kontrakan, meskipun sudah beberapa kali dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kutim dengan pihak ketiga dan bank.

“Seingat saya, Pemkab Kutim sudah beberapa kali melakukan MoU dengan pihak ketiga dan bank, namun sampai sekarang belum terealisasi,” ujar Marsidik, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Golkar Dapil 1 Sangatta Utara di Gedung DPRD, Kamis, 25/07/2024.

Menurut Marsidik, lahan yang tersedia cukup luas, dan Pemkab Kutim memiliki kemampuan untuk membeli lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah bagi pegawai. Namun, hingga kini, langkah konkret untuk merealisasikan program perumahan tersebut belum juga diambil.

Marsidik menekankan pentingnya percepatan realisasi program perumahan bagi PNS, mengingat jumlah pegawai yang belum memiliki rumah pribadi mencapai ribuan orang. “Memiliki rumah sendiri adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar para pegawai dapat bekerja dengan tenang dan lebih produktif. Kita harus memastikan bahwa para pegawai kita memiliki tempat tinggal yang layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marsidik menyarankan agar Pemkab Kutim segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan program perumahan bagi PNS. Ia mengusulkan kerjasama dengan bank dan pengembang perumahan untuk menyediakan skema pembiayaan yang terjangkau bagi para pegawai. Menurutnya, dengan kemauan politik yang kuat dan kerjasama yang baik, masalah perumahan bagi PNS di Kutim dapat segera teratasi.

Marsidik juga mengusulkan agar Pemkab Kutim memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembelian lahan dan pembangunan perumahan pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang. “Jika kita serius mengatasi masalah ini, kita perlu mengalokasikan dana yang cukup dalam APBD untuk program perumahan pegawai,” tambahnya.

Marsidik berharap dengan adanya perhatian dan langkah nyata dari Pemkab Kutim, para PNS yang belum memiliki rumah pribadi dapat segera menikmati hunian yang layak. Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan pegawai harus menjadi prioritas utama, mengingat mereka adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, Marsidik yakin bahwa program perumahan ini akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. “Pembangunan perumahan akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tutupnya. (ADV)