Berita

dr. Novel Tyty Paembonan Tegaskan Kampung Sidrap Masih Milik Kutim

400
×

dr. Novel Tyty Paembonan Tegaskan Kampung Sidrap Masih Milik Kutim

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Penegasan ini disampaikan saat Politisi Partai Gerindra tersebut ditanya oleh wartawan mengenai keinginan sebagian warga Kampung Sidrap untuk bergabung dengan Kota Bontang.

“Secara administratif, Kampung Sidrap itu masih wilayah Kutim. Jika ada keinginan warga untuk menjadi bagian dari Kota Bontang, hal itu harus dibahas di DPRD dan Pemkab Kutim. Meskipun ada yang lebih memilih menjadi warga Bontang, wilayah ini tetap berada di Kutim,” tegas dr. Novel.

Ia juga menyoroti bahwa isu ini kerap muncul, terutama menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, dengan adanya ratusan kepala keluarga (KK) di Kampung Sidrap, isu ini sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“Isu ini sering muncul di saat menjelang Pileg atau Pilkada, karena ada ratusan KK di sana. Tentunya ada kepentingan yang bermain di balik ini,” ujarnya.

dr. Novel mendesak Pemkab Kutim untuk memberikan perhatian lebih kepada Kampung Sidrap agar warganya merasa bangga menjadi bagian dari Kutim. Ia mengusulkan agar Pemkab Kutim mempertimbangkan untuk meningkatkan status Kampung Sidrap menjadi desa guna memberikan kebanggaan kepada warganya. “Pemkab Kutim harus serius menangani isu ini agar tidak terus berulang,” tambahnya.

Selain itu, dr. Novel juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur di Kampung Sidrap dan mempermudah akses layanan administrasi bagi warga. Ia percaya bahwa dengan adanya perbaikan infrastruktur dan kemudahan layanan, warga Kampung Sidrap akan tetap mempertahankan KTP Kutim mereka.

“Pemkab Kutim harus lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur di sana, seperti pembangunan jalan utama. Jangan hanya fokus pada Sangatta, pembangunan di seluruh wilayah Kutim harus merata,” tutupnya. (Adv)