WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Ahmad Gazali, akan mengakhiri masa jabatannya pada 14 Agustus 2024 mendatang. Menjelang akhir masa pengabdiannya, Ahmad Gazali mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kutai Timur atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk mewakili aspirasi mereka di parlemen.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Timur yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah ini. Tanpa dukungan dan kepercayaan dari masyarakat, tentu saya tidak akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Ahmad Gazali.
Ahmad Gazali, yang menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Kutim, mulai menjabat pada 2 September 2021. Ia menggantikan anggota DPRD Kutim nonaktif, Encek UR Firgasih, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan Bupati Kutim, Ismunandar.
Selama menjabat, Ahmad Gazali aktif memperjuangkan berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) IV Kutim, yang mencakup wilayah Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa masih banyak aspirasi masyarakat yang belum dapat diwujudkan.
“Saya menyadari masih banyak aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil IV Kutim, yang belum bisa saya wujudkan. Bukan karena tidak diperjuangkan, tetapi karena adanya program prioritas yang lebih diutamakan serta program yang harus berjalan beriringan dengan kebijakan kepala daerah,” jelasnya.
Ahmad Gazali menegaskan bahwa meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, ia berharap penggantinya dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutai Timur, terutama di wilayah yang ia wakili. “Harapan saya, pengganti saya nanti dapat melanjutkan perjuangan ini dan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.