WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) David Rante dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) memberikan interupsi penting saat Rapat Paripurna ke-33 dan ke-34 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, pada Senin (12/8/2024) malam. Meskipun rapat resmi telah ditutup, David merasa perlu menyampaikan beberapa hal penting kepada para anggota dewan, pimpinan rapat, serta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan tiga poin utama dalam interupsinya. Pertama, ia menyoroti kelanjutan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, serta nota penjelasan pemerintah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045. Mengingat masa jabatan DPRD Kutim periode 2019-2024 akan berakhir pada 14 Agustus 2024, David menekankan pentingnya segera menindaklanjuti pembahasan ini.
“Mengingat masa jabatan DPRD Kutim periode 2019-2024 tinggal satu hari lagi, penting untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini,” ungkap David.
Kedua, David berharap DPRD bersama Pemkab Kutim segera mengambil langkah-langkah untuk membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Ia menekankan bahwa sisa waktu pelaksanaan APBD hanya empat bulan lagi. David juga mengingatkan agar surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan wewenang kepada pimpinan sementara DPRD untuk melanjutkan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2024 segera ditindaklanjuti.
Selanjutnya, David menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan RPJPD 2024-2045 dengan cepat dan tepat waktu. Ia memperingatkan bahwa jika pembahasan ini tidak diselesaikan, baik DPRD maupun pemerintah daerah dapat menghadapi sanksi. “Ini menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian bagi kita semua,” ucapnya.
Dalam poin ketiga, David menyinggung soal Pilkada Kutim yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Ia mengajak semua pihak untuk menyambut Pilkada dengan kegembiraan dan kebahagiaan, serta mengingatkan bahwa dukung-mendukung adalah hal yang wajar, namun persatuan sebagai anak bangsa di Kabupaten Kutim harus tetap dijaga.
“Mari kita berkontribusi dengan baik. Dukung-mendukung itu wajar, tetapi kita adalah satu anak bangsa yang ada di Kabupaten Kutim ini,” tutup David (adv/wal)