Berita

Masa Jabatan Anggota DPRD Kutim Periode 2019-2024 Akan Segera Berakhir

1045
×

Masa Jabatan Anggota DPRD Kutim Periode 2019-2024 Akan Segera Berakhir

Sebarkan artikel ini

Sangatta – Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 akan segera berakhir pada 14 Agustus 2024. Dari total 40 anggota dewan yang menjabat, sebanyak 18 orang berhasil mempertahankan posisinya, sementara 22 anggota lainnya akan mengakhiri masa baktinya di DPRD Kutim.

Berakhirnya masa jabatan ini menandai penutupan satu babak penting dalam sejarah legislatif Kutai Timur, di mana para anggota dewan yang telah berkontribusi dalam berbagai keputusan penting selama lima tahun terakhir akan meninggalkan jabatannya. Mereka telah memainkan peran penting dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat Kutai Timur.

Salah satu anggota DPRD Kutim yang akan mengakhiri masa baktinya, Yuli Sapang, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kutim, terutama kepada warga di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kutai Timur, yang telah mempercayakan dirinya untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat. 

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya di Dapil II Kutai Timur, atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama lima tahun ini. Saya berharap apa yang telah kita capai bersama dapat terus dilanjutkan oleh generasi berikutnya,” ujar Yuli Sapang.

Lebih lanjut, Yuli Sapang menambahkan bahwa masa baktinya di DPRD Kutim merupakan pengalaman yang paling berkesan dalam hidupnya. Selama menjadi anggota dewan, ia belajar banyak hal baru yang memperkaya pemahamannya tentang berbagai aspek kehidupan, serta membawanya lebih dekat dengan masyarakat. 

“Di dewan ini saya banyak belajar tentang berbagai hal. Saat pertama kali berada di DPRD Kutim, banyak hal yang baru yang saya dapat dan di DPRD juga kita memperjuangkan masyarakat, dan semuanya penuh dengan keikhlasan,” pungkasnya

Dengan berakhirnya masa jabatan ini, Yuli Sapang dan 21 anggota dewan lainnya akan menyelesaikan tugas mereka di DPRD Kutim, sementara 18 anggota yang tetap bertahan akan melanjutkan peran mereka dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan. (adv/iGN)