WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah, S.Hut, menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 10,3 triliun. Angka ini terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp 10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 10,372 triliun.
Hal ini disampaikan Yuliansyah saat Rapat Paripurna ke-35 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025, Selasa, (13/8/2024) malam.
“APBD Kutim, diproyeksikan mencapai Rp 10,3 triliun. Angka ini terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp 10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 10,372 triliun, ”sebutnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Yuli ini menyebutkan, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 15 miliar. Pendapatan daerah ditargetkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 906,183 miliar dan dana transfer sebesar Rp 9,481 triliun.
“rangka penyusunan anggaran, diperlukan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, ”katanya.
“Kesepakatan ini menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025,” kata Juliansyah dihadapan Anggota DPRD Kutim ”tambahnya
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur dan DPRD Kutai Timur menjadi bagian penting dari proses ini. Nota Kesepakatan tersebut mencakup rincian mengenai kebijakan umum anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur untuk tahun 2025.
Rapat Paripurna ke-35 ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kutai Timur, Bupati Kutai Timur, serta para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspek terkait dengan perencanaan anggaran dibahas secara mendalam, termasuk upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2025 ini, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih optimal, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya yang menjadi prioritas daerah. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ADV)