WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim, Yusri, langsung mendengarkan keluhan masyarakat saat melaksanakan kunjungan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kutai Timur. Petani di Kecamatan Sangatta Selatan, Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan mengungkapkan kesulitan mereka dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, yang sangat mereka perlukan untuk menunjang produksi pertanian.
“Para petani ini kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Ini sangat merugikan mereka, terutama di tengah tingginya biaya produksi dan harga komoditas yang fluktuatif,” ungkap Yusri kepada wartawan pada Kamis lalu.
Salah satu penyebab utama dari masalah ini, menurut Yusri, adalah dominasi pekebun sawit yang memanfaatkan kelompok tani untuk mendapatkan akses ke pupuk bersubsidi. Hal ini bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian pada 26 Agustus 2023, yang secara tegas melarang penggunaan pupuk bersubsidi oleh petani sawit. Sesuai dengan regulasi, hanya sembilan komoditas yang diizinkan menggunakan pupuk bersubsidi, sementara petani sawit harus menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
“Pekebun sawit yang membentuk kelompok tani dan mengaku sebagai petani, kemudian mengambil porsi pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil. Akibatnya, petani yang sebenarnya membutuhkan pupuk tersebut malah kesulitan mendapatkannya,” jelas Yusri.
Yusri juga menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan petani kecil yang memang benar-benar bergantung pada pupuk bersubsidi untuk mengelola lahan pertanian mereka. Ia menilai, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas untuk menertibkan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, Yusri berjanji akan membawa permasalahan ini ke DPRD Kutai Timur untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap, ada solusi konkret yang bisa diambil guna memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani kecil yang membutuhkan.
“Saya akan berjuang agar para petani kecil di Kutim mendapatkan hak mereka. Pupuk bersubsidi ini harus diberikan kepada mereka yang memang layak dan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Yusri juga mengajak masyarakat dan para petani untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak. Dengan demikian, distribusi pupuk bersubsidi bisa diawasi dengan lebih baik, dan tidak ada lagi petani kecil yang dirugikan.
Dengan langkah ini, Yusri berharap masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Dapil II dapat segera teratasi, sehingga para petani bisa kembali fokus pada peningkatan produksi dan kesejahteraan mereka. (ADV)