Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Dr. Tyty Novel Paembonan, memanfaatkan reses perdana periode 2024-2029 untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Desa Kandolo (Kecamatan Teluk Pandan), Desa Manunggal Jaya (Kecamatan Rantau Pulung), dan Desa Sepaso Barat (Kecamatan Bengalon).
“Reses ini perdana saya sebagai anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, tapi bukan pengalaman pertama saya melakukan reses,” ujar Dr. Tyty saat dihubungi wartawan.
Ia menjelaskan, reses menjadi momen penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat di daerah pemilihannya. “Reses adalah cara kami menyerap aspirasi konstituen. Masyarakat selalu menanti momen ini karena menjadi kesempatan mereka menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Kegiatan reses tidak hanya sebagai forum mendengar, tetapi juga menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Dr. Tyty mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program kerja ke depan.