Berita

Ketua DPRD Kutai Timur Minta Pansus Banggar dan TAPD Percepat Pembahasan RAPBD 2025

486
×

Ketua DPRD Kutai Timur Minta Pansus Banggar dan TAPD Percepat Pembahasan RAPBD 2025

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT., meminta Panitia Khusus Badan Anggaran (Pansus Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melanjutkan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Instruksi tersebut disampaikan Jimmi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutai Timur pada Selasa, 26 November 2024.

Jimmi menegaskan bahwa percepatan pembahasan RAPBD sangat penting agar pengesahan APBD 2025 dapat dilakukan tepat waktu. Hal ini, menurutnya, akan memastikan berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat segera dijalankan tanpa hambatan administratif.

“Dengan telah disahkannya APBD 2025, saya instruksikan kepada Pansus DPRD untuk segera melanjutkan pembahasan dengan TAPD Kutim. Proses ini harus segera dilanjutkan agar APBD 2025 dapat segera ditetapkan,” ujar Jimmi dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa APBD 2025 adalah dokumen strategis yang menjadi acuan pelaksanaan program prioritas daerah pada tahun mendatang. Oleh karena itu, pembahasan harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, Jimmi mengapresiasi upaya awal yang telah dilakukan oleh Pansus Banggar dalam menyusun kerangka kerja RAPBD 2025 bersama TAPD. Namun, ia meminta agar koordinasi antar pihak terus ditingkatkan guna menghindari adanya penundaan dalam tahapan pembahasan.

“Proses penyusunan RAPBD harus sejalan dengan visi pembangunan daerah yang sudah disepakati, yaitu memastikan kesejahteraan masyarakat melalui anggaran yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa tenggat waktu pengesahan APBD 2025 semakin dekat. Oleh karena itu, semua pihak diminta bekerja secara efektif dan efisien, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan.

Dengan arahan ini, diharapkan RAPBD 2025 dapat segera dirampungkan, sehingga memberikan kepastian bagi pelaksanaan program-program pembangunan Kabupaten Kutai Timur di tahun mendatang. (ADV