Berita

DPRD Kutim Dorong Pembuatan Perda untuk Bantuan Sekolah Swasta

16
×

DPRD Kutim Dorong Pembuatan Perda untuk Bantuan Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pemberian bantuan kepada sekolah swasta. Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan fasilitas di seluruh wilayah Kutim.

Bantuan yang diusulkan dalam Perda tersebut mencakup pembangunan gedung sekolah, pengadaan peralatan pendidikan, hingga pemberian tunjangan bagi para guru. Usulan ini disampaikan oleh Syaiful Bakhri. SY, S.Pd, anggota Komisi A DPRD Kutim, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

“Kami menilai pentingnya adanya Perda untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendukung sekolah swasta. Bantuan ini tidak hanya berupa infrastruktur, tetapi juga menyentuh kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Syaiful Bakhri.

Menurutnya, sekolah swasta sering kali menghadapi keterbatasan anggaran dalam menyediakan fasilitas yang memadai, baik untuk siswa maupun tenaga pengajar. Padahal, sekolah swasta memainkan peran penting dalam mendukung sektor pendidikan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau oleh sekolah negeri.

Syaiful menambahkan bahwa bantuan tersebut juga bertujuan untuk mendorong kualitas pendidikan yang merata di seluruh Kutai Timur. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, baik dari segi sarana maupun kesejahteraan guru. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan di Kutim,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan DPRD dalam menyusun Perda tersebut agar segera direalisasikan. Ia juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan aturan ini.

Syaiful optimistis Perda ini akan menjadi terobosan baru yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Timur. Dengan adanya payung hukum yang jelas, bantuan kepada sekolah swasta dapat disalurkan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Jika Perda ini terealisasi, diharapkan semua anak di Kutai Timur, baik di sekolah negeri maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. (ADV)