Namun, DPRD Kutim mengingatkan bahwa implementasi perda ini membutuhkan sinergi lintas sektor dan komitmen semua pihak. “Tidak cukup hanya memiliki perda. Kita harus memastikan bahwa perda ini diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Salah satu langkah awal yang disarankan adalah membentuk tim khusus yang bertugas mengawal pelaksanaan PUG, termasuk memantau sejauh mana program-program pemerintah telah mengadopsi prinsip kesetaraan gender. Selain itu, penting untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami tujuan dan manfaat dari penerapan PUG.
“Dengan implementasi yang tepat, Perda PUG tidak hanya akan mengurangi kesenjangan gender tetapi juga memperkuat peran perempuan sebagai motor penggerak pembangunan di Kutai Timur,” tutupnya. (adv)