- Pajak Daerah: Rp208,019 miliar
- Retribusi Daerah: Rp74,837 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp7,441 juta
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp68,069 miliar
Jumlah pendapatan tersebut menjadi dasar alokasi belanja daerah yang bertujuan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kutim.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2025. Ia mengapresiasi kerja keras yang ditujukan demi kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dedikasi semua pihak dalam membahas APBD 2025. Semangat kerja yang tinggi ini adalah upaya bersama untuk menciptakan hasil terbaik bagi Kutai Timur,” ujar Ardiansyah.
Ketua DPRD Jimmi juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, fraksi-fraksi, komisi-komisi, dan seluruh pihak yang berperan dalam proses pengesahan ini.
“Semoga kita terus semangat dalam menjalankan tugas demi menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” kata Jimmi.
Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan program-program prioritas daerah dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ADV)