Berita

Ketua Fraksi Demokrat Dukung RPJMD Kutim 2025–2029: Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat

833
×

Ketua Fraksi Demokrat Dukung RPJMD Kutim 2025–2029: Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur Pandi Widiarto bersama Yursi Yusuf, Ahmad Sulaiman dan Bhacok mengikuti rapat paripurna

SANGATTA – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiranto, S.IP, menyatakan dukungannya terhadap arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur tahun 2025–2029. Ia menegaskan, dokumen perencanaan ini harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan politisi muda dari Partai Demokrat ini usai mengikuti Rapat Paripurna ke-XLVI Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (14/7/2025). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029.

Kami berharap arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini sejalan dengan harapan masyarakat. Tentunya juga harus selaras dengan visi dan misi Bupati,” ujar Pandi.

Ia menambahkan, pengawalan terhadap dokumen RPJMD bukan hanya tugas eksekutif dan legislatif, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan masyarakat. Pandi menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak agar pembangunan di Kutim berjalan dengan baik dan berdampak luas.

“Mudah-mudahan Desa Hebat, Kota Hebat, dan Kutai Timur Hebat bisa terwujud,” tambahnya optimis.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 13.00 Wita tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kutim. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kutim memaparkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, serta program strategis daerah.

Dalam pemaparannya, Pemkab Kutim menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sektor unggulan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam menciptakan pemerataan pembangunan dari desa hingga ke pusat kota. (ia/HB)