Berita Pilihan

Pemerintah Kaji Revisi Perpres, Izin Tambang Galian C Berpotensi Ditarik ke Pusat

286
×

Pemerintah Kaji Revisi Perpres, Izin Tambang Galian C Berpotensi Ditarik ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (sumber Fofo : wartatambang.com)

Jakarta – Pemerintah tengah membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur pendelegasian perizinan usaha di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah wacana penarikan kewenangan izin tambang galian C dari pemerintah daerah kembali ke pemerintah pusat.

Rencana ini mencuat setelah terjadinya insiden longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Adapun galian C mencakup jenis tambang yang tidak membutuhkan teknologi kompleks, seperti pasir, kerikil, batu kapur, tanah liat, marmer, andesit, kaolin, batu apung, pasir besi, hingga trass.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, membenarkan adanya pembahasan ini. Ia menjelaskan, tidak semua izin galian C akan ditarik ke pusat, namun detail wilayah yang akan mengalami perubahan kewenangan masih dalam proses kajian.

“Kami sedang mempertimbangkan Perpres tersebut. Ada yang masuk ke pusat, tapi tidak semuanya. Saat ini masih dihitung untung ruginya,” kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, jika kewenangan perizinan diambil alih pusat, diperlukan kesiapan sumber daya manusia agar proses administrasi tidak terhambat. Saat ini, tambang galian C memiliki sejumlah kewajiban tahunan, seperti verifikasi KTP, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta jaminan reklamasi.

“Dengan jumlah evaluator yang terbatas, jangan sampai proses menjadi lambat. Kalau sampai RKAB baru disetujui setahun kemudian, pembangunan bisa terganggu,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah pusat masih menggodok kebijakan tersebut sambil mempertimbangkan dampaknya bagi pelaku usaha, daerah, dan masyarakat yang bergantung pada pasokan material galian C untuk kebutuhan pembangunan.