OPINI

Ingin Pulih dari Kecanduan Narkoba? Ini Tahapannya

419
×

Ingin Pulih dari Kecanduan Narkoba? Ini Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Sumber Foto: bnnp-diy.com
Ilustrasi - Sumber Foto: bnnp-diy.com
Ilustrasi – Sumber Foto: bnnp-diy.com

Kasubdit Penyatuan Kembali Direktorat Pasca Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Nurainun Kamil menjelaskan, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tanah air masih menjadi permasalahan nasional yang tidak kunjung selesai. Hal ini kian menjadi marak dan kompleks permasalahannya dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Dimana terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna dan pecandu narkotika secara signifikan ditandai meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan peredaran gelap narkotika yang semakin beragam modus operandinya dan semakin rumit pula jaringannya.

Terkait dengan deman reduction dilakukan upaya preventif terhadap masyarakat yang belum terkena narkoba dan upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna dan pecandu narkotika. “Upaya rehabilitasi narkoba dilakukan sebagai tindakan refresif yang dilakukan bagi pecandu narkotika untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental dan sosial penderita yang bersangkutan, rehabilitasi sebagai pengobatan atau perawatan bagi para pecandu dapat pulih dari kecanduannya dengan beberapa tahapan,” jelas Nurainun Kamil, ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Selanjutnya Nurainun menjelaskan tahapan rehabilitasi medis.

Pada tahap ini, kata Nurainun, seluruh kesehatan residen diperiksa fisik dan mentalnya oleh dokter yang telah terlatih yang memutuskan apakah perlu rawat jalan, rawat inap untuk mendapatkan obat tertentu, misalnya untuk mengurangi gejala sakaw atau putus zat.

Tahap berikutnya adalah rehabilitasi sosial. Pada tahap ini residen ikut dalam program rehabilitasi sosial, “Indonesia sudah ada tempat-tempat rehabilitasi sosial dengan program therapeutic communities (TC), program twelve steps, herbal, akupuntur dan religi serta beberapa program lagi,” terang Nurainun.

Masih ada tahapan lagi yaitu tahap Pasca Rehabilitasi atau after care. Pada tahap ini residen diberi kegiatan sesuai dengan minat  bakatnya untuk mengisi kegiatan sehari-hari, sehingga residen terampil dan dapat kembali ke fungsi sosialnya atau residen kembali ke sekolah, ke tempat kerjanya, tetapi residen tetap berada dalam pengawasan konselornya.

Menurut Nurainun, setiap pentahapan rehabilitasi, idealnya dilakukan monitor pengawasan secara terus menerus dan secara berkala diadakan evaluasi terhadap proses pulihnya seorang residen. Pada tahap rehabilitasi sosial residen dianjurkan untuk mengikuti program yang sesuai dengan hasil evaluasinya, apakah dengan metode TC, atau 12 steps, herbal, akupuntur, dan pendekatan religi atau memang jika  memungkinkan untuk  dilakukan rawat jalan. Dalam proses rawat inap dianjurkan tidak lebih dari empat minggu dan program grup terapi merupakan program yang biayanya lebih murah dari pada konseling pribadi terhadap residen.

Ada dua hal yang menjadi faktor penghambat dalam proses pulihnya residen yaitu ketidaktahuan akan dinamika kecanduan dan masih kurangnya jumlah sumber daya manusia (dokter, perawat, psikolog, konselor addick, rohaniwan, dan pekerja sosial, serta sarana dan prasarana seperti balai rehabilitasi. ***

Sumber Foto: bnnp-diy.com

Sumber Berita : kabarindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses