Ragam

UPDT KPP, Menunggu Perbup, Untuk Distribusi Sampah Di Sangatta

309
×

UPDT KPP, Menunggu Perbup, Untuk Distribusi Sampah Di Sangatta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

SANGATTA – Meski Peraturan Daerah (Perda) tentang distribusi sampah telah disahkan oleh DPRD Kutim, beberpa tahun lalu. Namun amanah untuk memungut keajiban masyarakat di Kutim, belu dapat dilaksanakan secara maksimal.

Kepala UPTD Basuki Isnawan mengatakan, Salah satu kendala yang dihadapi UPTD dalam memungut disrtibusi sampah tersebut karana teknis dalam pungutan distribusi belum diatur dalam Perda.

”Kita belum bisa melakukan pemungutan karena turunan Perda yakni Perbup belum ada. Kan Perda itu masih bersifat umum atau global, sedangkan Perbup nya sudah membahas masalah teknis. Nah ini yang kita tunggu saat ini agar dalam menjalankan tugas itu,”ujar Kepala UPT-KPP Basuki Isnawan saat disambangi di kantornya, Selasa (24/2) kemarin.

Dia menambahkan, teknis dalam Perbup yang dimaksud ialah seperti hal-hal yang menyangkut masalah siapa yang bertugas dalam memungut distribusi sampah, sistem dan atau cara yang dilakukan seperti apa, bagaimana penerapannya, siapa saja yang akan menjadi target utama, dimana saja dan berapa besaran tiap-tiap target yang akan dipungut distribusi sampahnya.

”Nah ini yang saat ini kita masih kaji semuanya. Karena jangan sampai kita melakukan pemungutan jadi salah nantinya dan akan berdampak negatif bagi masyarakat. Kan saat ini masyarakat sudah cerdas dan mengerti bisa saja kita diminta dasar pemungutan. Kalau ada Perbup kan kita enak juga”Kalau ada perbup maka kita enak juga layani masyarakat dan tentunya masyarakat juga nyaman dan sadar dengan kewajibannya,”kata Basuki menjelaskan.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam pembuatan Perbub tentunya tidak hanya pemerintah saja yang bergerak, melainkan semua pihak yang juga ikut berkontribusi untuk memberikan masukan yang terbaik baik daerah maupun masyarakat. Untuk itu, pelibatan tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri juga sangat dibutuhkan untuk merumuskan Perbup penerapan distribusi tersebut.

”Jadi kita masih susun draf dan juga melihat kondisi dipangan seperti apa. Kalau sudah usai baru bisa kita tentukan semua,”katanya.

Pihaknya  mengaku, terus melakukan sosialisasi disemua tempat untuk dapat memuluskan penerapan distribusi sampah di Kutim Sangatta khususnya. Baik itu disemua pertokoan, rumah sakit, perhotelan,maupun dipedagang. Hal ini bertujuan agar semua yang menjadi sasaran distribusi benar-benar mengetahui bahwa akan ada penerapan tersebut. Jangan sampai dikemudian hari adanya penerapan tidak diketahui oleh sebagian pihak.

”Kan yang sudah kita petakan untuk penerapan distribusi saat ini diareal-areal yang sudah kita berikan pelayanan maksimal. Nah itu yang menjadi prioritas utama kita. Seperti halnya perdagang dan pertokoan jalan poros, Rumah Sakit dan Perhotelan.Sedangkan untuk dalam gang, dan masyarakat biasa belum dapat dilakukan bersamaan. Namun dengan berjalannya waktu maka kita akan kenakan semua. Makanya kita gencar lakukan sosialisasi,”terangnya.(wal)

Leave a Reply