Peristiwa

Dinas PU Kutim, Bentuk Tim Untuk Mengevaluasi Jaringan Listrik Di Seluruh Kantor SKPD

160
×

Dinas PU Kutim, Bentuk Tim Untuk Mengevaluasi Jaringan Listrik Di Seluruh Kantor SKPD

Sebarkan artikel ini
 Kepala Dinas  (PU) Kutim Aswandini Eka Tirta ST MT
Kepala Dinas (PU) Kutim Aswandini Eka Tirta ST MT

Sangatta, WARTAKUTIM.com – Kejadian Kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung kantor dinas Kehutan Pemkab Kutim pada Selasa (21/4) dini hari kemarin, menambah daftar asset milik pemkab Kutim yang musnah akibat dilalap sijogo merah. (Baca : Gedung Kantor Milik Pemkab Kutim, Kembali Terbakar)

Sebelumnya, empat hari yang lalu, eks gedung kantor DPRD Kutim yang berada dijalan Soekarna-Hatta musnah terbakar. diduga pemicu kenakaran itu akibat arus pendek aliran listrik. (Baca : 9 Unit Armada Milik UPTD KPP, 11 Sepeda Motor Ikuti Terbakar)

Kepala dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini E Tirta mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengevaluasi jaringan listrik pada seluruh kantor kantor dinas milik pemkab Kutim, pasalnya, dua kejadian kebakaran itu diduga akibat aliran listik.

“adanya dua kebakaran itu, saya telah mengantisipasi dengan membentuk tim untuk mengevalusasi semua kantor dinas milik Pemkab yang khususnya sudah lama lama, masalah instalasi listriknya,”kata Aswan sapaan akbab Aswandini, lewat telepon, Kemarin.

Seharusnyan, kata dia, untuk mengevalusasi itu dibebankan ke masing masing SKPD.Namun pihaknya mengambil langkah itu, karena SKPD, nantinya juga akan tetap membebankan Ke PU untuk perbaikan jaringan lisrik.

“Meskinya itu tanggungan dari pada SKPD masing masing SKPD, tapi karena saya melihat masalah ini kembali ke PU. Ya, semua jaringan instalasi listik saya akan evaluasi, jika perlu ada penggantian instalasi kami akan segera menganggantinya,”katanya.

Selain akan mengevaluasi jaringan listrik masing masing SKPD, pihaknya juga akan menganggarkan pembuatan hidran di setiap SKPD. “kami juga berencana akan mengadakan alat PMK berupa Chubb Fire and Security dimasing masing SKPD, dan itu tugasnya nanti UPTD Pemadam kebakaran,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.